Rabu, 09 Juli 2008
Undangan Launching Kossuma Jakarta Timur
Ibu-iu solehah, berikut ada undangan dari PD salimah Jakarta Timur. SEbenarnya ini untuk internal mereka. Tapi dalam rangka pembelajaran, sebaiknya setiap PD Salimah di DKI mengirimkan 1-2 utusan untuk menghadiri acara tersebut (mohon diutus yang sudah melaksanakan LKM 1, supaya pengurus lainnya tetap terkonsentrasi ke LKM 1). Berikut undangannya:
Nomor : 003 /U/KOSSUMA/2008
Perihal : Undangan
Jakarta, 18 Juni 2008
Kepada Ykh. :
Sdri/Ibu .............
Jakarta Timur.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Segala puji hanyalah bagi Allah Rabb semesta alam, atas limpahan nikamt dan rahmat-Nya. Shalawat serta salam selalu tercurah pada Nabi Muhammad SAW, pada keluarganya, sahabatnya dan penerus risalahnya hingga akhir zaman.
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Seminar Koperasi Syari’ah Serba Usaha Salimah Jakarta Timur (KOSSUMA JAKTIM), maka kami bermaksud untuk mengundang Saudari/Ibu hadir dalam acara tersebut. Adapun acara akan kami laksanakan, insya Allah pada :
Hari, tanggal : Ahad, 13 Juli 2008
Tempat : Grha Mahadhika Islamic Center
Jl. Bina Marga No. 04 Pintu Air Ceger Cipayung Jakarta Timur
Waktu : Pukul 08.30 s.d 12.00
Perlu kami sampaikan bahwa acara yang akan kami laksanakan berupa :
1.Seminar Koperasi Syari’ah oleh Bpk. Arrison Hendry
2.Sistem Tanggung Renteng oleh Ibu Ani dari KOSSUMA DEPOK
3.Aplikasi & Sistem KOSSUMA JAKTIM
Demikian atas kesediaan & kehadirannya kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT memberikan kebaikan bagi kita semua. Amin.
Wassalamu’laikum warahmatullahi wabarakatuh.
KOSSUMA JAKTIM
Niken Mahardhika, S.ST
Ketua
Catatan :
1.Mohon kehadiran tepat waktu.
2.Harap membawa fotocopy KTP sebagai kelengkapan administrasi anggota.
3.CP : Siti Umainah 021- 99153134
Undangan LKM 1 & LKM 2
Ibu-Ibu yang dirahmati Alloh SWT,
Dengan meningkatnya kerja dakwah menjelang PEMILU 2009 yang membutuhkan kader-kader berkualitas, bersama ini kami ingin mengajak ibu-ibu anggota pengurus Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah SALIMAH DKI Jakarta untuk dapat mengikuti Latihan Kepemimpinan Muslimah (LKM) yang Insya Allah akan kami selenggarakan pada:
Hari/tanggal : Sabtu - Ahad/12-13 Juli 2008
Tempat : Gedung BAPELKES, Jl. Wijaya kusuma Raya, Dapur Susu - Jakarta Selatan
Pukul : 08.30 - 15.00 WIB
Besar harapan kami Ibu-ibu dapat hadir mengingat materi ini merupakan materi WAJIB STRUKTURAL yang diberikan dalam bentuk program TEKAD PKS.
Oleh karena itu, acara ini sifatnya WAJIB DIHADIRI seluruh pengurus PW dan PD Salimah DKI.
Dengan berbekal pelatihan ini, diharapkan Ibu-ibu dapat memberikan kontribusi di daerah kerja masing-masing sebagai muwajih atau nara sumber.
Agenda Acara :
Sabtu, 12 Juli 2008 (LKM 2)
1. Personal Exellent (Bu Kingkin Annida)
2. Team Building (Bpk Syakir, Trustco)
Ahad, 13 Juli 208 (LKM 1)
(diwajibkan bagi yang belum pernah mengikutinya, terutama PD Jakpus & PD Jakut)
Konsep, Identifikasi, Optimalisasi Potensi Diri (Bpk Limpad, Trustco)
Kesalimahan (Bu NUrhasanah, PP Salimah)
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
RUTE KE LOKASI:
a. Dari Blok M : Naik Angkot Merah S 01 Jurusan Blok M - Pondok Labu (Pull di POM Bensin Melawai tidak di terminal) turun di depan gedung BAPELKES (Posisi di Huk, setelah Komplek PERTAMINA Jl. Intan Cilandak)]
b. Dari Lebak Bulus : Naik Angkot Merah S12 Jurusan Lebak Bulus - Ragunan, turun di depan Gedung BAPELKES
c. Dari Perempatan Fatmawati : Naik Mobil apapun ke arah Pondok Labu, Turun di Dapur Susu sebelah kiri jalan. Posisi setelah GIANT Dapur susu. untuk kedalam bisa jalan kaki sepanjang 1 km, naik ojeg atau naik S12 yang ngetem di depan Dapur Susu.
Senin, 02 Juni 2008
DIALOG TERBUKA SALIMAH PEDULI PENDIDIKAN
Dialog ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya tayangan pornografi, mistik dan kekerasan pada media elektronik seperti televisi, bioskop, atau internet. Padahal hampir tidak mungkin mensterilkan masyarakat, terutama anak-anak, dari menonton televisi, menonton bioskop atau berselancar di dunia maya melalui internet. Namun bagaimanakah memilih tontonan yang juga dapat dijadikan tuntunan di era global seperti saat ini?
Bertindak selaku nara sumber pada dialog tersebut adalah: Doni Ramadhan (produser film Kun Fayakuun), Agus Kuncoro (pemeran pria utama film Kun Fayakuun), dan Muhammad Arifin (anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, Fraksi PKS). Sementara Yulis Setiawati (anggota PD Salimah Jakut) bertindak selaku moderator.
Dialog tersebut membuka mata para peserta untuk dapat memilah dan memilih tontonan yang layak menjadi tuntunan. Contoh menikmati hiburan yang juga sarat dengan muatan dakwah antara lain dengan menonton film Kun Fayakuun. Film tersebut menceritakan sebuah keluarga sederhana yang selalu memegang teguh keyakinan dan prinsip moral dalam kesehariannya. Cobaan yang bertubi-tubi tidak membuat ayah, ibu dan dua anak laki-lakinya menyerah pada keadaan. Sampai ketika keyakinan itu sudah sampai pada titik nadirnya, ternyata pertolongan Allah datang dari arah yang tak terduga.
Peserta yang terdiri dari ibu-ibu majelis ta’lim yang datang dari berbagai wilayah di Jakarta Utara sangat antusias mendengar pemaparan ketiga nara sumber. Selain bertanya, berbagi dan memberi usul agar terus diproduksi film-film yang bermutu seperti Kun Fayakuun, para ibu jama’ah majelis ta’lim tersebut berminat untuk melanjutkan dialog terbuka ini dengan acara “nonton bareng” film Kun Fayakuun. Tak ketinggalan, tentu saja ada sesi pemotretan dengan Agus “Ardan” Kuncoro, tokoh utama pria dalam film Kun Fayakuun.
Pada kesempatan tersebut, terbina jalinan kerja sama antara PD Salimah Jakut dengan Jakarta Islamic Centre (JIC). Dalam sambutannya, Bapak H. Sujiono mewakili pengurus JIC, menerima dengan antusias kiprah PD Salimah Jakut dalam memakmurkan masjid JIC dengan menyelenggarakan acara dialog terbuka untuk ibu-ibu majelis ta'lim. Ke depan, PD Salimah Jakut dipercaya oleh pihak JIC untuk menyelenggarakan kajian rutin bagi ibu-ibu majelis ta'lim pada hari Rabu pertama dan hari Rabu ketiga setiap bulan, setelah sholat Zuhur.
Acara dialog tersebut juga dimeriahkan dengan silaturahim tokoh-tokoh majelis ta’lim, pentas seni ibu-ibu majelis ta’lim yang menghadirkan tim qasidah Nurul Ilmi, dan pemberian santunan bagi anak-anak yatim. Di akhir acara, panitia dan peserta dialog mendapat kejutan istimewa dengan kedatangan Ustadz Jefri Al Buchori yang bersedia memberikan sedikit tausiah dan menyemangati ibu-ibu majelis ta’lim untuk terus mendukung kebangkitan film dengan tema-tema yang mendidik.
Jakarta, 21 Mei 2008
Sie Humas & Publikasi
Minggu, 18 Mei 2008
SALINAN ARTIKEL PELANTIKAN JAKPUS DARI REPUBLIKA
Jumat, 16 Mei 2008
PD Salimah Jakpus
Gelar Seminar Kesehatan ala Rasulullah
Bertempat di gedung Klinik Metro Ikhlas yang berlokasi di daerah Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (01/05) Pengurus Daerah Salimah Jakarta Pusat mengadakan acara Seminar Kesehatan ala Rasulullah SAW. Seminar yang ditujukan bagi anggota majelis taklim binaan PD Salimah Jakarta Pusat ini dilakukan sebagai bentuk kepdulian organisasi itu.
Dr Agus Rahmadi selaku pembicara menyampaikan bahwa sebaik-baik dokter adalah Rasulullah SAW. Beliau yang juga merupakan dokter di Klinik Sehat ini menekankan agar umat Islam mengikuti pola hidup, pola makan dan sikap Rasulullullah SAW, karena itulah rahasia sehat Rasulullah SAW.
Acara yang berlangsung selama satu setengah jam tidak menyurutkan semangat para peserta yang terdiri dari 75 ibu-ibu majelis taklim yang berdomisili di sekitar stasiun Tanah Abang. Pada sesi tanya jawab peserta begitu antusias bertanya. Walaupun sebagian besar ibu-ibu tampak sudah berusia lanjut, semangat mereka untuk mendapatkan pengetahuan patut mendapatkan acungan jempol.
Menjelang dzuhur, acara ditutup dengan aksi sosial konsultasi kesehatan gratis dari Klinik Sehat yang sudah barang tentu mendapat sambutan luar biasa dari peserta. Pada hari yang sama juga dilakukan pelantikan pengurusan baru PD Salimah Jakarta Pusat periode tahun 2008-2013 yang diketuai oleh Hanny Srimulyani Dulimarta STP. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PW Salimah DKI Jakarta, Hj Mukti Amini Mpd.
Senin, 12 Mei 2008
PANDUAN BAKU HARI-HARI BESAR
MUQADDIMAH.
Sebagai sebuah ormas muslimah, Salimah patut memberikan perhatian terhadap ketetapan pemerintah akan hari-hari besar, khususnya yang berskala nasional. Sebagai bagian dari perhatian dan kepedulian muslimah terhadap persoalan bangsa dan negara, Salimah yang tersebar di 28 Wilayah menganggap perlu adanya juklak atau panduan baku hari-hari besar Nasional.
LANDASAN SYAR’I
1. QS. Ali Imran 103-104 “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah memperstukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikian Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”
2. Hadits RasuluLlah SAW “Barangsiapa yang tidak peduli terhadap urusan kaum muslimin maka ia bukan golonganku”
LANDASAN OPERASIONAL
1. AD Persaudaraan Muslimah Bab IV Pasal 6 tentang Tujuan dan Usaha
2. Hasil Raker I PP Salimah tahun 2005 tentang tema Kepedulian Salimah
3. Rapat DPH PP Salimah, 19 Juni 2007
TUJUAN
1. Sebagai bagian dari kepedulian Salimah terhadap permasalahan sosial kemasyarakatan
2. Sebagai panduan untuk seluruh struktur kepengurusan Salimah dalam membuat program dan merespon permasalahan di masyarakat sesuai dengan momen peringatan dengan tema tertentu.
WAKTU
Panduan baku hari-hari besar ini berlaku tanpa batas waktu sampai ada ketentuan lain yang mengatur hal serupa
PENGELOMPOKAN HARI-HARI BESAR
Sehubungan dengan begitu banyaknya hari-hari besar, baik yang berskala nasional maupun internasional yang umumnya mendapat perhatian dari pemerintah maupun lembaga, maka Salimah perlu membuat pengelompokan sesuai dengan keberadaan Salimah sebagai ormas muslimah. Pengelompokan yang dimakskud sebagai berikut:
A. HARI-HARI BESAR NASIONAL YANG MEMBUTUHKAN PARTISIPASI AKTIF Salimah
1. Hari Anak Nasional (23 Juli)
2. Hari Ibu (22 Desember)
B. HARI-HARI BESAR NASIONAL YANG BERKAITAN DENGAN TEMA KEPEDULIAN Salimah
1. Hari Gizi dan Makanan (25 Januari)
2. Hari Kesehatan (7 April)
3. Hari Kartini (21 April)
4. Hari Bumi (22 Maret)
5. Hari Pendidikan Nasional (2 Mei)
6. Hari Lingkungan Hidup (5 Juni)
7. Hari Koperasi (12 Juli)
8. Hari Tanpa Tembakau 9. Hari Anti Madat
10. Hari Peduli HIV
11. Hari HAM (10 Desember)
12. Hari Anti Korupsi
13. Hari Aksara (8 September)
14. Hari Wanita Internasional (8 Maret)
C. HARI-HARI BESAR ISLAM YANG PERLU DISYIARKAN
1. Tahun Baru Hijriyyah
2. Maulid Nabi Muhammad SAW
3. Isra’ Mi’raj
4. Ramadhan
5. Syawal (Idul Fitri)
6. Idul Adha
JENIS KEGIATAN
1. Memasang Spanduk
2. Mengadakan Event kegiatan seperti, FORSIL, Seminar, Ceramah, Talkshow. Diskusi, dll
3. Mengadakan aksi simpatik
4. Menyebarkan Pamflet, Brosur, Newsletter
5. Membuat tulisan, News Release, Surat Pembaca yang dikirim ke media setempat
6. Mengadakan Silaturrahim Tokoh/Institusi terkait/Media Massa
7. Mengadakan kegiatan kerjasama dengan ormas lain
8. Mengadakan aneka lomba
9. Mengirim kartu ucapan selamat
10. Mengirimkan bingkisan/Hadiah
11. Lain-lain
TEMA KEGIATAN
Adapun tema disesuaikan dengan moment kegiatan, waktu, acara, sarana, dan SDM serta pertimbangan lainnya.
TEMA KEPEDULIAN Salimah
a. Mengambil bagian dalam peran sejarah sebagai perekat dan pemersatu umat dan bangsa
b. Peningkatan kualitas Majlis Ta’lim dan para tokoh Majlis Ta’lim sebagai upaya meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan umat terhadap Islam
c. Pemberdayaan ekonomi umat melalui pendirian koperasi-koperasi syariah muslimah, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan hidup keluar dari kemiskinan
d. Pencegahan penyalahgunaak NARKOBA dari sisi peningkatan kualitas pola asuh orang tua, sebagai upaya mendukung program “Indonesia bebas NARKOBA 2015”
e. Mensukseskan program “Hentikan kekerasan pada anak, sekarang!”
f. Pemberantasan budaya Korupsi melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada kaum ibu dan anak-anak g. Penyadaran masyarakat akan bahaya perdagangan manusia yang marak di tengah masyarakat melalui para tokoh Majlis Ta’lim
h. Penyadaran masyarakat terhadap pola makan yang sehat dan mengkonsumsi makanan halah dan thoyib
i. Proaktif mendukung gerakan bangsa menuju bebas pornografi dan pornoaksi
SUMBER DANA
1. Donatur (individu atau lembaga)
2. Sponsorship perusahaan
3. Infaq dan Shodaqoh
MITRA KERJA
1. Pemerintah setempat
2. Perusahaan setempat
3. Media Massa setempat
4. Tokoh Masyarakat Setempat
5. Ormas/institusi
6. Lembaga Pendidikan, seperti kampus, sekolah dan lain-lain.
PENUTUP
Demikian panduan baku hari-hari besar Nasional ini dibuat, semoga Allah SWT memberikan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Amin.
Contoh tema kegiatan:
untuk Hari Kartini 21 April; karena hari bumi sedunia tgl 22 April, maka diambil tema "Dengan semangat Kartini, Kita selamatkan bumi pertiwi" Saatnya Perempuan Peduli Lingkungan
Selasa, 06 Mei 2008
SEMINAR KESEHATAN ALA RASULULLAH SAW, BAZAAR MURAH,




Dr. Agus Rahmadi selaku pembicara menyampaikan bahwa sebaik-baik dokter adalah Rasulullah SAW. Beliau yang juga merupakan dokter di Klinik Sehat, menekankan agar mengikuti pola hidup, pola makan dan sikap Rasulullullah SAW, karena itulah rahasia sehatnya Rasulullah SAW.
Acara yang berlangsung selama satu setengah jam tidak menyurutkan semangat para peserta yang terdiri dari 75 ibu-ibu majlis taklim yang berdomisili di sekitar stasiun Tanah Abang. Pada sesi tanya jawab peserta begitu antusias bertanya. Walaupun sebagian besar ibu-ibu tampak sudah berusia lanjut, semangat mereka untuk mendapatkan pengetahuan patut mendapatkan acungan jempol.
Menjelang dzuhur, acara ditutup dengan aksi sosial konsultasi kesehatan gratis dari Klinik Sehat yang sudah barang tentu mendapat sambutan luar biasa dari peserta, serta penjualan sembako murah bagi ibu-ibu majlis taklim.
Pada hari yang bersamaan, setelah acara seminar kesehatan berakhir (01/05), PW SALIMAH DKI Jakarta melantik 15 pengurusan baru pimpinan daerah SALIMAH Jakarta Pusat periode tahun 2008-2013 yang diketuai oleh ibu Hanny Dali Marta, STP. Pelantikan dilakukan langsung oleh ketua umum PW SALIMAH DKI Jakarta ibu Hj. Mukti Amini, M.Pd. Pada pelantikan tampak hadir beberapa jajaran pengurus pimpinan wilayah serata perwakilan pimpinan daerah DKI Jakarata. Pada kesempatan tersebut ibu Mukti Amini menyampaikan bahwa tanggung jawab PD Jakarta Pusat tidak hanya mengembangkan dan membina majlis taklim perumahan, namun juga harus fokus ke majlis taklim perkantoran. Mengingat karakteristik wilayah Jakarta Pusat yang sebagian besar merupakan wilayah perkantoran. Hal inilah, menurut beliau, yang membedakan dengan SALIMAH wilayah lainnya, dimana Jakarta selain sebagai pusat pemerintahan juga sebagai pusat perdagangan.
Rabu, 30 April 2008
MENDISIPLINKAN ANAK SECARA SMART
Tulisan ini dapat dijumpai di Rubrik Tarbiyah Muslimah Majalah Tatsqif, diunggah ke dalam blog ini semata agar tidak hilang ditelan usia
Rumah Reno terletak tidak jauh dari SD-nya, sebuah SD Islam di sudut kota Jakarta. Ayah Reno setiap hari bekerja dari pagi sampai sore. Ibunya, meskipun tidak bekerja, hampir setiap hari keluar rumah untuk aktivitas dakwah dan sosial. Sepulang sekolah, Reno yang anak tunggal hanya ditemani pembantunya. Di rumahnya, Reno bebas memanfaatkan semua fasilitas yang ada, pembantu tidak berani melarangnya. Suatu hari Reno menyewa sebuah VCD yang ditawarkan oleh penjaga rental VCD tak jauh di rumahnya. Dia tonton VCD itu bersama-sama 4 teman karibnya: Aldi, Edo, Eko dan Badu. Ternyata VCD tersebut adalah VCD porno yang berisi adegan ranjang. Terdorong oleh tontonan tersebut, 5 sahabat itu mengajak Nina, teman sekelasnya ke sekolah. Di ruangan kelas yang sepi dan belum terkunci, mereka mencoba menirukan apa yang mereka lihat di film tersebut secara bergilir, dengan Nina sebagai objeknya. Kejadian tersebut dipergoki oleh Pak Jono, tukang kebun sekolah, yang kemudian melapor pada kepala SD tersebut keesokan harinya. Pak kepala SD segera mengajak seluruh orang tua 5 anak tersebut berkumpul untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ketika dberitahukan persoalan yang menimpa anak-anak mereka, semua orang tua yang hadir terperanjjat, tak percaya, dan mengelus dada. Tak habis pikir mereka betanya, ”Kok bisa ya anakku bertindak begitu???”
Bukan rahasia, kejadian serupa kasus di atas saat ini makin marak saja menimpa anak-anak Indonesia. Bahkan kejadian serupa dapat saja terjadi pada anak-anak kita. Sungguh, anak-anak kita dalam bahaya!
Sebagai seorang ibu (atau calon ibu) muslimah, bagaimana kita harus menyikapi hal ini? Anak-anak kita sebagai amanah dari Allah SWT, yang perlu kita didik sebaik-baiknya. Ini tugas yang tidak mudah, karena sebagai seorang muslimah yang baik, kita tidak hanya dituntut untuk sukses dalam membina keluarga, tetapi juga harus berdaya guna bagi masyarakat sekitar. Bukan muslimah yang mencukupkan diri dengan terbentuknya keluarga samara, tetapi lebih dari pada itu, ingin membentuk sebuah keluarga dakwah yang samara. Namun jangan sampai kesibukan dakwah muslimah di luar rumah malah menjadi bumerang bagi dakwah, yaitu ketika anak-anak kita berperilaku yang dianggap kurang baik oleh masyarakat sekitar. Jangan sampai ada omongan, ”Ibunya sih alim, ngajar ngaji kemana-mana. Tapi lihat tuh anak-anaknya, waduh nakalnya minta ampun. Kemarin anakku saja sampai harus masuk rumah sakit gara-gara kepalanya bocor dilempar batu sama anaknya...”
Nah, salah satu yang mungkin dapat dilakukan adalah dengan mengevaluasi cara kita dalam mendisiplinkan anak. Kadang, atas nama cinta, banyak kasus anak-anak yang tidak displin karena ibunya tidak berani bersikap tegas. Sang Ibu terjebak pada stigma bahwa seorang muslimah itu harus selalu lemah lembut, tidak boleh marah meskipun anak-anak berperilaku salah. Yang kemudian terjadi adalah justru anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang bias aturan.
Bagaimana kita dapat mendisiplinkan anak secara efektif? Banyak cara yang ditawarkan oleh para ahli. Namun intinya adalah bahwa kita harus melaksanakan semua itu atas dasar cinta. Salah satu kiat itu ditulis olh Larry J. Koenig yang mengenalkan smart discipline. Tahap-tahap untuk mendisiplinkan anak dengan smart disiplin ini meliputi beberapa langkah di bawah ini.
Mengidentifikasi perilaku kurang baik anak yang harus segera dirubah.
Perilaku anak yang kurang baik perlu diurutkan dan dibuat rekapitulasinya. Caranya dengan membuat daftar/matriks perilaku kurang baik yang biasanya dilakukan anak-anak lalu dihitung frekwensinya dalam waktu tertentu, misalnya 1 pekan. Setelah itu buat peringkat, frekwensi yang paling banyak berarti prioritas perilaku kurang baik yang harus segera diubah.
Membuat peraturan atau batasan
Batasan pada anak diperlukan sebagai rambu-rambu agar anak dapat bermain tanpa rasa takut dan merugikan orang lain. Batasan yang dibuat tersebut harus masuk akal dan adil, artinya disesuaikan dengan usia anak. Untuk anak umur 7 tahun misalnya, tentu poin-poin batasannya lebih sederhana dari pada anak kita yang beranjak remaja. Dalam masalah sholat misalnya, Rasulullah SAW mengajarkan tahapan mengenalkan aturan denngan cara, ”...suruhlah anakmu sholat pada usia 7 tahun, dan pukullah bila tidak sholat pada usia 10 tahun...”. Rasulullah membolehkan kita memukul anak jika belum juga mau sholat pada usia 10 tahun, sejak pertama kali disuruh untuk sholat pada umur 7 tahun. Artinya, ada rentang waktu 3 tahun yang dianggap sangat cukup untuk membiasakan dan mendidik anak-anak dengan aturan.
Sebaiknya, batasan ini perlu ditulis supaya tidak terjadi perdebatan atau bantahan. Tempelkan tulisan tersebut pada tempat yang strategis supaya mudah dilihat anak. Untuk anak kita yang belum dapat membaca, poin-poin aturan tersebut dapat dibantu dengan gambar/icon.
Untuk membuat dan menjamin pelaksanaan aturan yang baik pada anak perlu memenuhi beberapa kriteria. Pertama, berhemat dengan batasan-batasan, karena semakin banyak aturan semakin besar potensi ada aturan yang dilanggar. Batasan yang terlalu banyak juga akan membuat anak bingung mematuhi apa saja yang diharapkan. Kedua, dibuat dengan kalimat yang jelas dan spesifik, makin ringkas makin baik. Ketiga, buatlah aturan yang masuk akal dan layak. Masuk akal yaitu jika sesuai dengan keadaan emosi dan jasmani anak pada saat itu. Keempat, konsisten dalam menjalankan aturan tersebut. Tidak ada istilah anak lolos dari konsekwensi karena ibu lupa atau tidak tega. Kelima, berkata dengan gaya menunjukkan/menjelaskan dan bersifat menentukan, bukan melarang. Keenam, memberikan tenggang waktu untuk pelaksanaan. Artinya, sebelum benar-benar dilaksanakan, perlu diadakan sosialisasi dulu pada anak-anak. Ketujuh, membangun hubungan timbal balik dan atas dasar kerelaan kedua pihak (orang tua dan anak). Kedelapan, aturan dibuat secara bertahap, mulai dari hal-hal yang kecil. Kesembilan, memberikan kesempatan pada anak untuk mengajukan pilihan dan pertimbangan, sehingga aturan tersusun secara demokratis. Tapi bukan berarti anak boleh menawar berbagai konsekwensi yang telah disepakati. Kesepuluh, meninjau secara berkala terhadap aturan yang dibuat, dan dirundingkan kembali bersama anak. Kesebelas, mengingatkan anak pada aturan saat melanggar dengan pertanyaan atau permintaan, bukan dengan hardikan atau kemarahan. Misalnya, saat anak merengek, maka kita bisa mengatakan, ”Maaf Zaki, kamu boleh ambil brownies itu lagi, tapi nanti setelah kamu selesai makan ya”. Sebaiknya hindari kata-kata ”tidak boleh” atau ”Jangan...” supaya anak tidak merasa sebagai pihak tertuduh. Dan keduabelas, tidak pelit dengan pujian bila aturan sudah dilaksanakan anak. Pujian akan membangun konsep diri positif pada anak.
Memilih konsekwensi yang tepat
Konsekwensi akan berlaku bila anak dapat menjalankan aturan dengan baik. Buatlah daftar hak istimewa yang dinikmati anak sehari-hari dan oleh anak dianggap sudah menjadi haknya apa pun yang terjadi. Pilihlah diantaranya 5 saja yang sangat diinginkan anak, lalu urutkan. Hak yang paling penting diberi nomor 5, yang paling tidak penting diberi nomor 1. Misalnya, Zaki mempunyai 5 hak istimewa dengan urutan: beli es krim, baca buku cerita, nonton kartun di tivi, main sepeda, dan main game di komputer.
Membuat tabel smart disiplin
Tabel smart disiplin ini sebaiknya dibuat harian, namun juga dapat dibuat mingguan. Contoh tabel smart disiplin harian adalah dengan membuat tabel 2 X 4, baris atas diisi dengan tanda ABCD, dan baris ke 2 diisi dengan EFGH. Berikan judul untuk nama, hari, dan catatan akhir tentang peraturan hari ini serta perilaku baik anak yang telah dilakukannya kemarin. Tabel tersebut dapat dilihat di bawah ini.
Nama : ______________________________________________________________
Hari : ______________________________________________________________
A
B
C
D
E
F
G
H
Peraturan hari ini: ____________________________________________________
Perilaku baik hari kemarin: _____________________________________________
Hak istimewa yang paling tidak penting (nomor 1) dimasukkan di kolom D, berturut-turut sampai hak istimewa paling penting di kolom H. Tabel ini ditempelkan di tempat strategis dimana anak juga dapat melihatnya.
Menjelaskan cara kerja smart disiplin
Jika anak melanggar salah satu butir aturan, maka kolom A akan diberi tanda X. Jika anak melanggar butir aturan yang sama atau butir aturan yang lain, maka kolom B juga diberi tanda X, begitu pula nanti untuk kolom C. Jadi ada 3 kali pelanggaran yang bila dilakukan anak masih diberikan toleransi dan anak tetap tidak kehilangan hak istiimewa. Namun jika ada pelanggaran yang ke-4, maka kolom D diberi tanda X sehinga hak istimewa pada kolom tersebut hilang. Begitu seterusnya. Tabel ini perlu diganti setiap hari. Anak boleh menggunakan hak istimewa yang masih ada pada esok harinya. Tabel ini juga dapat dimodifiasi menjdi tabel mingguan. Untuk tabel mingguan maka digunakan 12 kolom (ABCDEFGHIJKL), dengan penempatan hak istimewa pada kolom HIJKL.
Cara kerja tabel ini ini perlu dikomunikasikan pada anak agar anak mulai berhitung dengan aturan yang telah dibuat dan mencoba mematuhinya.
Nah, Ummahat Muslimah, Bismillah ... Selamat mencoba!
(dari berbagai sumber)
PENTINGNYA PENGETAHUAN HUKUM BAGI PEREMPUAN DAN ANAK
Erma Hari Alijana, SH (Kadept Bangwil PW Salimah DKI)
Hj. Meilani Anwar, SKM (Kadept Humas & Jaringan Lembaga PW Salimah DKI)
Artikel ini dimuat juga di majalah Tatsqif edisi Mei 2008
Setiap orang dianggap mengetahui undang-undang atau perundangan (adigum). Begitulah arti kalimat tersebut yang merupakan suatu azas yang berlaku umum dimana saja. Termasuk merupakan suatu ketentuan bagi sebuah Negara yang mengikuti aturan hukum. Seperti Negara tercinta ini. Artinya, apabila sebuah Undang-undang telah diundangkan atau dikeluarkan, maka undang-undang tersebut dianggap telah diketahui dan berlaku bagi setiap warga negara.
Setiap warga negara baik anak kecil maupun orang dewasa, buta huruf ataukah melek huruf, berkenan atau tidak, memenuhi rasa keadilan atau tidak, pendek kata berlaku untuk seluruh masyarakat, tunduk, patuh pada aturan yang telah ada. Apa yang diatur dalam undang-undang sesuatu yang harus dituruti dan dilaksanakan. Apabila tidak dilaksanakan, akan merupkan pelanggaran hukum yang tentunya akan mendapatkan sanksi. Itulah salah satu keistimewaan dari sebuah perundangan. Namun pertanyaannya adalah, apakah benar seluruh masyarakat Indonesia sudah melek hukum? Sudah mengetahui undang-undang apa saja yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah? Berapa banyak masyarakat kita yang tahu akan isyu trafficking? Kekerasan Dalam Rumah Tangga? Atau banyak kasus lain yang seringkali perempuan dan anak-anaklah yang menjadi korban.
Mari coba kita lihat sebuah kasus yang lazim kita dengar dari media elektronik maupun media massa lainnya. Sebuah kisah tentang nasib seorang perempuan disebuah pedesaan yang damai asri ranah kampungnya dengan adat budaya yang santun. Imah, perempuan muda ( 16 tahun) yang harusnya mempunyai kesempatan untuk mendapat perlindungan dan haknya sebagai seorang anak dari orang tuanya, telah dipaksa menjalani hidup rumah tangga. Dengan anggapan, bahwa anak yang berusia seperti dirinya harus rela meninggalkan masa kanak-kanak di era globalisasi saat ini, untuk sebuah faktor ekonomi. Dapat diduga, yang terjadi adalah sebuah perkawinan singkat bersifat ekonomis.
Dalam keadaan seperti inilah Imah harus berjuang menghidupi anak satu-satunya yang masih balita dengan gizi seadanya . Dengan pengetahuan yang terbatas, terpaksa Imah menjual anak kandungya dan terlibat jeratan hutang yang semakin banyak. Bayangan Imah hutang tersebut merupakan penolong yang akan menyelesaikan masalahnya. Sayangnya, hutang yang semakin menumpuk dan tidak mampu bayar itulah kesempatan bagi pelaku untuk menguasai seseorang dalam keadaan tidak berdaya seperti dirinya dan menjadikannya sasaran jitu untuk dibawa kekota atau sebuah pelabuhan untuk diperdagangkan. Sementara perempuan tersebut tidak mempunyai keahlian yang bisa menjadi solusi memperbaiki kelangsungan hidupnya. Disinilah peranan masyarakat dan instansi terkait sangat dibutuhkan tentang hak perempuan dan anak dalam situasi darurat.
Maraknya masalah perdagangan orang di Indonesia seharusnya lebih diperhatikan karena perempuan dan anak sebenarnya merupakan suatu potensi yang luar biasa bagi masa depan sebuah Negara. Berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Tidak hanya untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi lain, seperti kerja paksa atau pelayanan paksa, namun juga perbudakan atau praktik serupa perbudakan.
Pelaku umumnya, melakukan aksi dengan berbagai cara (perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembuyian, atau penerimaan) yang tujuannya menjebak, menjerumuskan atau memanfaatkan orang tersebut dalam praktik eksploitasi. Untuk mendapatkan apa yang diinginkannya pelaku menggunakan berbagai pendekatan dari mulai cara yang halus dengan bujuk rayu hingga cara kekekerasan (ancaman, penculikan, pemalsuan, penyalah gunaan kekerasan atau posisi rentan calon korban). Tidak jarang bahkan hingga memberi bayaran atau manfaat agar memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas korban.
Bagaimana gambaran seorang Imah?
Ketentuan mengenai larangan perdagangan orang pada dasarnya telah diatur dalam kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002. Begitu juga sudah dibuatnya secara khusus Undang-undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun, mengingat kasus tindak pidana perdagangan orang ( Human trafficking) di Indonesia sangat memprihatinkan, dan sempat dimasukan dalam daftar Negara yang mengabaikan penanganan perdagangan manusia oleh panel pemerintah Amerika, maka diperlukan juga payung hukum yang memberikan perlindungan terhadap korban dari tindak pidana tersebut.
Sebagian besar masyarakat Indonesia berdomisili di daerah pedesaan. Kalaupun di kota, tidak banyak yang tahu akan produk perundangan. Bahkan, bisa jadi produk perundangan tersebut baru sampai pada lapisan mereka yang memang bergerak dibidang hukum. Kalau begitu, bagaimana nasib seorang Imah yang sama sekali tidak mengerti langkahnya dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Adakah rasa keadilan pada dirinya dengan memberlakukan Undang-undang tersebut bagi setiap orang sementara orang itu belum pernah mendengar atau mengetahuinya?
Kewajiban kitalah, sebagai ibadah ghoiru mahdoh, bersama-sama ikut serta membantu mencerdaskan hukum kepada saudara-saudara kita. Sehingga, tidak akan menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yang tidak punya rasa kemanusiaan dan hati nurani terutama kepada perempuan dan anak-anak.
Allahu ’Alam...
Jumat, 18 April 2008
BERBAGI BERSAMA SALIMAH DKI
Hal inilah yang mengetuk pintu hati kami ( PW Salimah DKI Jakarta ) untuk mengadakan kegiatan aksi sosial dengan tema “ BERBAGI BERSAMA SALIMAH “. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang ditimpa musibah dan menambah ukhuwah diantara umat Islam. Kegiatan ini kami pusatkan di RT 15 RW 17 Muara Baru Kelurahan Penjaringan, karena lokasinya yang terletak di pinggir pantai, yang secara langsung merasakan dampak banjir tsb.
Di RT 15 kami mengadakan pengobatan gratis, Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar, masyarakat yang datang ke pengobatan gratis berjumlah 193 orang, penyakit yang dialami oleh masyarakat juga beraneka ragam, seperti batuk, pilek, demam dan gatal-gatal. Masyarakat yang berobat pun usianya bervariasi dari balita sampai lansia, bahkan ada kakek-kakek yang usianya 56 tahun datang dengan kondisi yang sudah lumayan parah.
Di lokasi yang bersebelahan dengan tempat kami mengadakan pengobatan gratis ternyata belum lama mengalami musibah kebakaran yaitu di RT 6 & 14, pakaian layak pakai yang awalnya akan kami berikan kepada korban banjir akhirnya kami alihkan ke korban kebakaran, kami pun dapat laporan dari Koordinator wilayah disana, bahwa anak-anak korban kebakaran tersebut sangat membutuhkan bantuan perlengkapan sekolah karena perlengkapan sekolah mereka habis terbakar.
Berdasarkan laporan tersebut maka kami melakukan meeting mendadak untuk membahas permohonan tersebut, dan Alhamdulillah dana yang ada masih dapat kami gunakan untuk membantu korban kebakaran. Akhirnya pada pekan berikutnya yaitu tanggal 27 Januari 2008 kami datang lagi ke wilayah RT 6 & 14 RW 17, Muara Baru Kel. Penjaringan untuk memberikan bingkisan perlengkapan sekolah untuk 20 anak , sesuai dengan laporan yang kami terima.
Alhamdulillah 3 kegiatan sosial tsb dapat kami lakukan, kami berharap semoga bantuan yang tidak seberapa itu, dapat meringankan beban saudara-saudara kita, semoga mereka juga dapat menerima cobaan ini dengan sabar, karena ALLAH telah berfirman bahwa” Dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta,jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. “ Semoga kita semua termasuk orang-orang yang sabar dan semoga PW SALIMAH DKI Jakarta dapat lebih banyak berkiprah di masyarakat luas.. Amin. (team_ekesos _salimah).
Kamis, 17 April 2008
Susunan Pengurus Pasca Rakorwil Desember 2007
PIMPINAN WILAYAH SALIMAH DKI JAKARTA JAKARTA
PERIODE 2007 – 2008
KETUA UMUM : Hj. Mukti Amini, SPd, MPd
SEKRETARIS UMUM : Hj. R. Roro Dwi Handayani, AMd
- SEKRETARIS : Erika Amrina Mukri, SE
Ratna Soleha Dewi, AMd
Iin Sumiyati
- BENDAHARA : Cucun Roslina, SE
Risa Zahra, SE
KETUA HARIAN : Dian Siti Nuraini
DEPARTEMEN KADERISASI
Koordinator : Sri Chusri Haryanti, ST, MT
BIDANG KADERISASI ; Yuyun Anggraini,
Anggota :
Ariani Astuti
Lidya
BIDANG FORUM SILATURAHIM : Siti Khotijah, SPd,
Anggota :
Ummi Kultsum
Tri Susilowati, SPt.
DEPARTEMEN DAKWAH DAN PENDIDIKAN
Koordinator : Bannasari, SAg
BIDANG KORPS MUBALIGHOH : Zuhriyah
BIDANG PENDIDIKAN : Neneng Tri Nurhasanah
DEPARTEMEN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN WILAYAH
Koordinator : Erma Hari Alijana
BIDANG ADVOKASI DAN PELAYANAN MASYARAKAT : Fitri
Anggota
Liza
BIDANG PENGEMBANGAN WILAYAH : Putri Nurleni
DEPARTEMEN HUMAS DAN JARINGAN LEMBAGA
Koordinator : Hj. Meilani Anwar
BIDANG HUMAS : Mira Isara, SHum
BIDANG PUBLIC RELATIONS : Surayya,
DEPARTEMEN EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN
Koordinator : DR. Rike Farita Rizkiani
BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN KESEHATAN : Riswuryanti
Anggota :
Isalmi Aziz, MT
BIDANG DANA & USAHA : Yuanita
Anggota :
Yusi Mei Andriani
LAUNCHING SALIMAH PD JAKARTA UTARA

Sesuai dengan Visi dan Misi Salimah, yaitu Terbentuknya Profil Majlis Taklim yang produktif. Dan Misinya adalah "Menyadarkan, mengarahkan dan membangun Majlis Taklim Muslimah sebagai sarana pendidikan Islam yang sistematis. Pada acara ini pun, PD SALIMAH Jakarta Utara berupaya merangkul ibu-ibu yang tergabung dalam Majelis Ta'lim dilingkungan Penjaringan Jakarta Utara. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran dari ibu-ibu Majelis Ta'lim yang berjumlah 200 orang, yang tergabung dari 14 M.T yang ada di wilayah Muara Baru. Tidak hanya itu PD SALIMAH Jakarta Utara, juga akan melebarkan sayapnya ke wilayah-wilayah lain, untuk mewujudkan visi dan misinya di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Berikut ini adalah susunan pengurus yang tergabung dalam PD SALIMAH Jakarta Utara ;
SUSUNAN PENGURUS
PIMPINAN DAERAH SALIMAH JAKARTA UTARA
Ketua Umum : Hj. Nur Eliza, Lc.
Ketua I : Yuli Pinasti, S.Sos
Sekretaris Umum : Rukmi, S.Pd.
Sekretaris I : Nur Thohiroh, S.Sos
Bendahara Umum : Rosyidah
Bendahara I : Rita Rochayana S.Ag
Dept. Kaderisasi
1. Woro Triastuti, S.Si
2. Endang Wati,S.Pd
Dept. Pendidikan dan Dakwah
1. Rusmini, A.Md.
2. Hj. Yuliani.
3. Trisnawati, A.Md
Dept. Pengembangan dan Pembinaan Wilayah
1. Rosmah
2. Ratnasari, S.Pd.
3. Dr. Madiana Sudebi
Dept. Humas dan Jaringan Lembaga
1. Yuli Kusmawati, A.Md
2. Heni Astuti, S. S.Ag
Dept Ekonomi Dan Kesejahteraan
1. Muji Rahayu
2. Yulis Setiawati, M.Sc
3. Apika Satulas S.E